GILANGNEWS.COM - Polda Riau kembali melimpahkan berkas perkara Kompol IZ (51), oknum perwira yang jadi tersangka kurir 16 Kg sabu ke ke kejaksaan. Penyerahan berkas perkara dilakukan setelah penyidik Polda Riau melengkapi petunjuk dari jaksa peneliti.
Sebelumnya, berkas itu dikembalikan ke penyidik atau P-19 untuk dilengkapi pada pekan lalu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian, mengatakan, jaksa meminta penyidik mengkonfrontir keterangan Kompol IZ dan tersangka HW. Setelah dilengkapi berkas dikirim lagi ke jaksa pada Jumat (pekan lalu)," kata Victor, Selasa (12/1/2021).